Kata “ syiah “ dari sisi Bahasa diambil dari kata “ Sya’a-yasyi’u-syiya’an-syuyu’an, artinya menyiarkan dan menyebarkan. Dikatakan , “Syi’ah ar-rajul ai atba’uhu wa ansharuhu ( syiah seseorang, artinya pengikut dan pendukungnya ). Kata syiah berbentuk tunggal, bentuk jamaknya ialah syiya’un sementara bentuk jamaknya ialah Asyya’un.
Asal istilah kata “Syiah” ialah sekelompok insan yang memisahkan diri. Kata Syiah dipakai untuk seorang, dua orang atau lebih, lebih mudzakar atau mu’annats, bentuk katanya ialah sama.
Kata “ Syi’ah “ berasal dari kata Al-Musyaya’ah artinya pengikut. Ada yang menyampaikan bahwa syiah berasal dari kata Syawwa’a Qaumahu idza Jama’ahum ( menggalang kaumnya dalam arti mengumpulkan mereka ).
Kata Syiah dalam Al-Qur’an
Kata “syiah” disebutkan dalam Al-Quran sebanyak 12 kali dan artinya ialah sekelompok manusia, menyerupai dalam Firman Allah ,
‘’sesungguhnya orang-orang yang memecah bela agamanya dan mereka menjadi ( terpecah ) dalam golongan-golongan, sedikitpun bukan tanggung jawabanmu ( Muhammad ) atas mereka. “ ( Al-An’am : 159 )
Kata “Syiah” dengan arti umat, menyerupai dalam firman Allah.
“ … dari setiap golongan siapa di antara mereka yang sangat durhaka. “ ( Maryam : 69 )
Dan Firmannya,
‘ Dan sungguh, sudah kami binasakan orang yang serupa dengan engkau ( kekafirannya ) . ( Al-Qamar:51 )
Arti Syiah Menurut Istilah
Termasuk kesalahan besar, beropini bahwa di sepanjang sejarah ini spesialuntuk ada satu Syiah, Karena bahu-membahu setiap masa itu selalu ada semacam kelompok Syiah. Berpijak dari realitas ini, maka mustahil menghadirkan defines Syiah yang jami’ ( komprehensif ) dan mani’ ( menghalangi / membatasi definisi lain ) yang sanggup mengkover golongan golongan Syiah yang pernah ada seluruhnya seiring perjalanan waktu yang tidak sama beda. Tatkala kita mengulas wacana syiah sebagai bab kelompok manusia, maka kita akan menemukan kejelasan definisi khusus setiap golongan syiah dimana perinciannya tidak sama atas definisi golongan Syiah yang lain. Meskipun demikian, ada baiknya apabila kita perhatikan definis umumnya.
Di dalam buku buku karya orang orang Syiah, kita sanggup menemukan An-Nubakhti ( w.301 H atau 299 H ) yang mendifinisikan syiah dengan “ Mereka ialah orang orang yang mendukung Ali bib Abi Thalib. Dari mereka inilah kemudian muncul golongan golongan Syiah seluruhnya.
Sedang di dalam kitab kitab Ahlu Sunnah Wal Jamaah, kita menemukan Abul Hasan Al-Asy’ari ( w. 324 H ), beliau berkata, “ Mereka disebut Syiah alasannya ialah berkumpul untuk mendukung Ali bin Abi Thalib dan mengutamakan Ali atas seluruh teman bersahabat Rasulullah SAW.
Asal istilah kata “Syiah” ialah sekelompok insan yang memisahkan diri. Kata Syiah dipakai untuk seorang, dua orang atau lebih, lebih mudzakar atau mu’annats, bentuk katanya ialah sama.
Kata “ Syi’ah “ berasal dari kata Al-Musyaya’ah artinya pengikut. Ada yang menyampaikan bahwa syiah berasal dari kata Syawwa’a Qaumahu idza Jama’ahum ( menggalang kaumnya dalam arti mengumpulkan mereka ).
Kata Syiah dalam Al-Qur’an
Kata “syiah” disebutkan dalam Al-Quran sebanyak 12 kali dan artinya ialah sekelompok manusia, menyerupai dalam Firman Allah ,
‘’sesungguhnya orang-orang yang memecah bela agamanya dan mereka menjadi ( terpecah ) dalam golongan-golongan, sedikitpun bukan tanggung jawabanmu ( Muhammad ) atas mereka. “ ( Al-An’am : 159 )
Kata “Syiah” dengan arti umat, menyerupai dalam firman Allah.
“ … dari setiap golongan siapa di antara mereka yang sangat durhaka. “ ( Maryam : 69 )
Dan Firmannya,
‘ Dan sungguh, sudah kami binasakan orang yang serupa dengan engkau ( kekafirannya ) . ( Al-Qamar:51 )
Arti Syiah Menurut Istilah
Termasuk kesalahan besar, beropini bahwa di sepanjang sejarah ini spesialuntuk ada satu Syiah, Karena bahu-membahu setiap masa itu selalu ada semacam kelompok Syiah. Berpijak dari realitas ini, maka mustahil menghadirkan defines Syiah yang jami’ ( komprehensif ) dan mani’ ( menghalangi / membatasi definisi lain ) yang sanggup mengkover golongan golongan Syiah yang pernah ada seluruhnya seiring perjalanan waktu yang tidak sama beda. Tatkala kita mengulas wacana syiah sebagai bab kelompok manusia, maka kita akan menemukan kejelasan definisi khusus setiap golongan syiah dimana perinciannya tidak sama atas definisi golongan Syiah yang lain. Meskipun demikian, ada baiknya apabila kita perhatikan definis umumnya.
Di dalam buku buku karya orang orang Syiah, kita sanggup menemukan An-Nubakhti ( w.301 H atau 299 H ) yang mendifinisikan syiah dengan “ Mereka ialah orang orang yang mendukung Ali bib Abi Thalib. Dari mereka inilah kemudian muncul golongan golongan Syiah seluruhnya.
Sedang di dalam kitab kitab Ahlu Sunnah Wal Jamaah, kita menemukan Abul Hasan Al-Asy’ari ( w. 324 H ), beliau berkata, “ Mereka disebut Syiah alasannya ialah berkumpul untuk mendukung Ali bin Abi Thalib dan mengutamakan Ali atas seluruh teman bersahabat Rasulullah SAW.
Mungkin definisi wacana Syiah paling lengkap ialah definisi yang disampaikan oleh Asy-Syahrastani ( w.548) , beliau berkata , “ Syiah ialah kelompok yang mendukung Ali bin Abi Thalib secara khusus. Mereka menyampaikan bahwa Ali menjadi imam dan khalifah ( pasca Rasulullah wafat ) menurut teks dan washiyyah ( perintah yang menetapkan sebagai khalifah ), ada kalanya bersifat jalay ( terperinci ) atau khafi ( samar ). Mereka berkeyakinan bahwa al-imamah ( gelar imam sebagai pemimpin umat ) tidak keluar dari belum dewasa Ali, maka pihak yang zhalim bukanlah anak –anak Ali atau hal itu dimungkinkan alasannya ialah anak anak Ali bertakwa dari menduduki al-imamah.
Mereka juga mengatakan, Al-Imamah bukanlah duduk perkara maslahat yang diserahkan kepada pemilihan masyarakat umum untuk mendudukkan seseorang menjadi seorang imam, namun ia ialah duduk perkara ushuliyah ( dasar pokok islam ), yaitu rukun agama . Tidak boleh bagi para Rasul yang diutus Tuhan melupakan dan mengabaikan duduk perkara ini, dan tidak pula menyerahkan atau membebaskan urusannya kepada masyarakat umum.
Mereka sudah bersepakat wacana wajibnya menunjuk dan mendelegasikan Al-Imamah menurut nash, sebagaimana mereka bersepakat bahwa para Nabi dan imam itu wajib ma’shum ( terpelihara ) dari dosa dosa besar maupun dosa dosa kecil. Pernyataan bahwa itu hak Ali bin Abi Thalib dan keturunannya, dan para imam itu terbebas dari dosa ialah pernyataan yang wajib ditempuh dalam ucapan, perbuatan dan keyakinan kecuali dalam kondisi bertakwa ( dalam arti tidak ingin menduduki kekuasaan yang sudah menjadi hak daerahnya ).
Ijma’ mereka tolak oleh Syiah sekte Zaidiyah. Kaum Syiah sekte Zaidiyah sudah membuat kategori seorang imam yang banyak berseberangan dengan kaum Syiah pada umumnya dimana pada setiap kategori maupun saat mengambil posisi tawaquf, sekte Zaidiyah memiliki sebuah juklak, madzhab, dan penolakan tersendiri.
Mereka juga mengatakan, Al-Imamah bukanlah duduk perkara maslahat yang diserahkan kepada pemilihan masyarakat umum untuk mendudukkan seseorang menjadi seorang imam, namun ia ialah duduk perkara ushuliyah ( dasar pokok islam ), yaitu rukun agama . Tidak boleh bagi para Rasul yang diutus Tuhan melupakan dan mengabaikan duduk perkara ini, dan tidak pula menyerahkan atau membebaskan urusannya kepada masyarakat umum.
Mereka sudah bersepakat wacana wajibnya menunjuk dan mendelegasikan Al-Imamah menurut nash, sebagaimana mereka bersepakat bahwa para Nabi dan imam itu wajib ma’shum ( terpelihara ) dari dosa dosa besar maupun dosa dosa kecil. Pernyataan bahwa itu hak Ali bin Abi Thalib dan keturunannya, dan para imam itu terbebas dari dosa ialah pernyataan yang wajib ditempuh dalam ucapan, perbuatan dan keyakinan kecuali dalam kondisi bertakwa ( dalam arti tidak ingin menduduki kekuasaan yang sudah menjadi hak daerahnya ).
Ijma’ mereka tolak oleh Syiah sekte Zaidiyah. Kaum Syiah sekte Zaidiyah sudah membuat kategori seorang imam yang banyak berseberangan dengan kaum Syiah pada umumnya dimana pada setiap kategori maupun saat mengambil posisi tawaquf, sekte Zaidiyah memiliki sebuah juklak, madzhab, dan penolakan tersendiri.
Sumber : Ensiklopedia Aliran dan Madzhab di Dunia Islam ; Tim Riset Majelis Urusan Islam Mesir