Pengertian Kinerja Pejabat Auditor

Kinerja  (Job Perfomance) yakni sejumlah hasil yang tercermin dalam manifestasi kerja yang dilakukan pegawai atau organisasi yang biasanya dipakai sebagai dasar penilaian atas pekerjaan. Menurut  Darma (1985:1) kinerja sebagai sesuatu yang dikerjakan atau produk barang dan jasa yang dihasilkan oleh seseorang kepada sekelompok orang. Kinerja individu berdasarkan Ivancevich (1983 : 467)  dapat dievaluasi secara teknis yang mencakup kompetensi teknis, kesanggupan mencukupi kebutuhan sendiri, memelihara korelasi dengan orang lain dan menjaga kompetensi komunikasi.
Penilaian kinerja dilakukan untuk mengukur seberapa tinggi hasil yang sudah dikeluarkan oleh pegawai dalam upaya mempersembahkan donasi terhadap organisasi. Penilaian kinerja harus dilakukan secara adil, netral dan menggambarkan kinerja yang aktual. Penyebab kinerja yang rendah sering diabaikan dari proses penilaian kinerja. Bila kinerja pegawai  harus baik pegawai harus didiberi umpan balik wacana kinerjanya, penyebabnya harus diperbaiki. (Timpe, 1999 : 233). Kinerja berarti harus memiliki daya tahan terhadap tekanan dan setiap anggota organisasi selalu menerima tekanan dari dalam diri maupun dari luar, sehingga perlu ditemukan cara yang efektif untuk meningkatkan daya tahan anggota organisasi. Kinerja individu juga berafiliasi dengan kemampuan yang harus dimiliki oleh individu semoga sanggup berperan dalam organisasi. Sesuai dengan  uraian tersebut, yang dimaksud dengan kinerja dalam penelitian ini yakni hasil kerja yang sudah dicapai oleh pegawai atau pegawanegeri dalam kurun waktu tertentu yang dicerminkan dari banyak sekali kriteria yang bersifat kualitatif dan kuantitatif yang diputuskan organisasi.
Penelitian yang dilakukan oleh Chen (2004) terhadap kemajuan prestasi kerja pegawai perusahaan di China dipengaruhi oleh kualitas lingkungan, praktek promosi berdasarkan kompetensi dan peluang petes dalam organisasi, tidak ditemukan perbedaan yang berarti dengan penelitian yang dilakukan di perusahaan patungan di Jepang. Pada administrasi level atas pelaksanaan promosi jabatan berdasarkan prestasi, pertimbangan usia dan didasarkan pada senioritas. Dibandingkan dengan penelitian ini, maka penelitian ini juga menelaah sejauh mana kinerja  dipengaruhi oleh faktor mendasar yang menghambat atau meningkatkan kinerja, tingkat pendidikan, peluang promosi, sikap dan kompetensi  yang akan banyak  mempengaruh pada peningkatan prestasi kerja.
Sesuai dengan  uraian tersebut, maka yang  dimaksud dengan kinerja pejabat auditor  adalah hasil kerja yang sudah dicapai oleh pejabat auditor   dalam kurun waktu tertentu yang dicerminkan dari banyak sekali kriteria yang bersifat kualitatif dan kuantitatif yang diputuskan organisasi. 


Sumber :

Fitria Sari, Pengaruh Iklim Organisasi dan Kompetensi terhadap kinerja Pejabat Fungsional Auditor di Inspektorat Kota Surabaya. Tesis. Program Pascasarjana Program Studi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Airlangga. 
 
close